Ayah Vanessa Angel Siap Tanda Tangani Surat Penangguhan Tahanan, Asal...

Supriyanto | 30 Januari 2019 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vanessa Angel resmi ditahan di Polda Jawa Timur usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka UU ITE kasus prostistusi online, Rabu (30/1). Vanessa Angel akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan pemeriksaan.

Doddy Sudrajat, ayah Vanessa Angel mengaku sedih melihat putrinya meringkuk di tahanan. Doddy pun sedang mengatur waktu untuk ke Surabaya, menemui dan memberi suport kepada  Vanessa Angel.

Mengenai bagaimana langkah hukum yang akan ditempuh Vanessa, Doddy Sudrajat menyerahkan kepada tim kuasa hukum yang ditunjuk putrinya.

"Vanessa sudah ada pengacara, pengacaranya hebat. Saya yakin lah pengacaranya akan support, akan membantu Vanessa dalam kasus ini," kata Doddy Sudrajat usai mengisi acara di Trans TV, Jl.Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).

Soal rencana penangguhan penahanan, Doddy Sudrajat menegaskan siap membantu. Doddy juga tak masalah jika diminta menjadi penjamin.

Namun Doddy juga akan konsultasi ke pengacaranya agar ke depannya tidak terjadi hal yang tak diinginkan. Beberapa waktu lalu tim kuasa hukum Vanessa meminta KTP Doddy.

"Soal KTP, itu dia, saya masih konsultasi lagi dengan kuasa hukum. Karena kalau KTP kan sudah menyangkut masalah hukum, kalau saya sih enggak masalah gitu. Tapi saya harus didampingi kuasa hukum karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di belakang hari," pungkas Doddy Sudrajat.

(pri/ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait