Kata Pengacara Ahmad Dhani Soal Kericuhan Usai Sidang Kasus Vlog Idiot

Altov Johar | 13 Februari 2019 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Aldwin, kuasa hukum Ahmad Dhani, angkat bicara ihwal kericuhan yang sempat terjadi usai sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (12/2). Kala itu tim jaksa dan penasihat hukum berbeda pendapat mengenai penahanan Dhani.

Alhasil saling dorong pun tak terelakkan. Penasihat hukum Ahmad Dhani protes dengan jaksa yang hendak membawa kliennya untuk segera dikembalikan ke Rutan Kelas I Surabaya.

"Ya itu usai sidang biasanya Mas Dhani ditanya beberapa pesannya dia. Nah ini enggak dikasih waktu dan Mas Dhani ditarik tarik jaksanya untuk masuk mobil tahanan," ungkap Aldwin melalui sambungan telepon, Selasa (12/2).

"Kemudian posisi Mas Dhani di sana kan terdakwa, bukan sebagai tahanan. Artinya bersifat arogansi, perlakuannya sama dengan tahanan lain. Apalagi menyampaikan pesan atau diwawancara media paling lima menit juga selesai. Jangan sampai didorong-dorong dipaksa untuk cepat kembali ke Rutan Medaeng, buat apa?" sambungnya.

Dikatakan Aldwin, kliennya seolah tidak diberikan waktu untuk berbicara kepada media. Dari situ lah timnya protes dengan sikap jaksa hingga terjadi kericuhan.

"Ya itu sebetulnya karena sikapnya tadi overacting begitu, kita biasa aja sih. Mas Dhani didorong buat buru-buru masuk tidak diberi kesempatan untuk ngomong ke media sehingga ada gesekan gitu lah," jelasnya.

Aldwin melanjutkan, Jaksa bersikap demikian dengan alasan adanya perintah dari pemerintahan Jawa Timur. Padahal dalam perkara ini Dhani bukan lah tahanan terkait kasus vlog idiot yang menyeretnya.

"Nah itu yang kemudian kita protes keras. Karena alasannya ini perintah Jatim. Lha kan enggak ada urusan pemerintah Jatim. Enggak boleh pemerintah siapa pun begitu, Mas Dhani itu bebas, orang merdeka. Sementara ini bukan tahanan, dia itu kan pinjam aja untuk dihadirkan," pungkasnya.

Sidang kasus vlog idiot dengan terdakwa Ahmad Dhani akan kembali digelar pada lusa mendatang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Sidang berikutnya beragendakan jawaban jaksa atas nota keberatan yang disampaikan Dhani.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait