Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Augie Fantinus Ditunda
TABLOIDBINTANG.COM - Augie Fantinus menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/2).
Sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum terpaksa ditunda karena JPU belum siap.
"Maaf sebelumnya Yang Mulia, saya minta waktu satu minggu lagi. Karena tuntutannya belum siap," kata Januar Ferdian selaku JPU di hadapan majelis hakim PN Jakarta Pusat.
Mendengar pengakuan Jaksa Penuntut Umum, Fajri selaku pengacara Augie Fantinus meminta Jaksa membacakan tuntutannya pada Kamis, 28 Februari 2019.
"Maaf Yang Mulia, mungkin kalau hari Kamis bagaimana? Soalnya terlalu lama nunggu satu minggu lagi," tutur Fanji.
Jaksa Penuntut tidak menyanggupi keinginan pihak Augie Fantinus. JPU tetap pada permintaan awal mau membacakan tuntutannya pada Senin, 4 Maret 2019 mendatang.
"Aduh gimana ya? Ya sudah Senin, maaf nih ya terpaksa Senin karena Kamis saya ada jadwal," katanya lebih lanjut.
Setelah mendengar pernyataan dari JPU dan pihak Augie Fantinus, majelis hakim akhirnya memutuskan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Augie Fantinus akan digelar Senin pekan depan. Sebelum menutup sidang, majelis hakim meminta Augie memperbanyak doa.
"Perbanyak doa mudah-mudah Jaksa membacakan tuntutannya sesuai yang anda inginkan," kata hakim dan menutup persidangan.
Kasus yang membelit suami Adriana Bustami ini bermula dari video yang disebarkannya di akun media sosial. Dalam video tersebut Augie Fantinus sempat menyebut ada oknum polisi menjadi calo tiket di ajang Asian Para Games 2018.
(man / gur)