Alasan Tsania Marwa Menggugat Hak Asuh Anak Setelah 2 Tahun Cerai
TABLOIDBINTANG.COM - Tsania Marwa menggugat hak asuh anak dari mantan suami, Atalarik Syah ke Pengadilan Agama Cibinong, Jawa Barat. Rabu (13/3) siang sidang perdana digelar tanpa dihadiri Atalarik sebagai tergugat.
Setelah dua tahun resmi bercerai, mengapa baru sekarang Tsania Marwa menggugat hak asuh anak. Padahal putusan hak asuh anak yang dikeluarkan PA Cibonong sejak Maret 2017 lalu.
"Jadi, kalau teman-teman media masih ingat, saya pertama kali gugat cerai itu Maret 2017. Dalam dua tahun terakhir, saya harus menunggu perceraian itu inkrah. Karena kebetulan, beliau menggugat sampai ke kasasi dan itu kurang lebih memakan waktu sampai 2 tahun," ungkap Tsania Marwa usai sidang di PA Cibinong, Jawa Barat.
Tsania Marwa menerangkan, setelah akta perceraian dikantonginya dan cerai sudah inkrah maka barulah dia dapat mengajukan gugatan hak asuh anak secara hukum.
"Dalam kesempatan ini, saya akan menunjukkan akta cerai itu. Di sini tertulis, perceraian saya memiliki kekuatan hukum tetap pada 21 September 2018," pungkas Tsania Marwa.
Selain itu alasan Tsania meminta hak asuh anak lantaran ia merasa dihalang-halangi bertrmu buah hatinya. Tsania mengaku terakhir bertemu anak-anaknya saat mediasi di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sekitar 1,5 tahun lalu.
Kemudian Tsania Marwa berusaha menemui Syarif di sekolah namun Atalarik Syah sudah memindahkan putranya ke sekolah baru.
(pri / ray)