Vanessa Angel Bebas, Ini Unggahan Pertamanya
TABLOIDBINTANG.COM - Vanessa Angel dinyatakan bebas setelah 5 bulan menjalani hukuman penjara pasca terjerat kasus prostitusi online. Pada Minggu (30/6) pagi, Vanessa resmi menghirup udara bebas.
Di Instagramnya, Vanessa Angel pun sudah kembali aktif. Lewat Instastory-nya, Vanessa menyapa penggemar dengan membagikan foto selfie-nya.
"Well, hello," tulis Vanessa Angel mengiringi unggahannya yang tersenyum sumringah, Minggu (30/6).
Vanessa mulai ditahan sejak 30 Januari 2019. Awalnya, Vanessa Angel ditahan di Polda Jatim sebelum akhirnya dipindahkan ke Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
Vanessa terbukti bersalah melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, karena sengaja dan tabpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang menggalar kesusilaan.
Vanessa Angel diduga mengirim foto dan video tak senonoh melalui pesan WhatsApp kepada mucikari. Foto dan video itu kemudian digunakan untuk menawarkan Vanessa kepada pelanggan prostitusi online.
(dika / ray)