Penuhi Panggilan Kejaksaan, Rhoma Irama dan Ridho Rhoma Batal Berangkat Bareng

Altov Johar | 12 Juli 2019 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ridho Rhoma batal berangkat bersama ayahnya Rhoma Irama ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, terkait kasus narkoba yang sempat menjeratnya. Walhasil mereka memutuskan bertemu di Kejaksaan usai Salat Jumat.

"Ridho enggak jadi (berangkat bareng), kita ketemu langsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat nanti," ujar Rhoma saat ditemui di kediamannya, Kawasan Pondok Jaya, Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).

Rhoma mengatakan, Ridho Rhoma berangkat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dari kediaman pribadinya. Hanya saja Rhoma enggan merinci dimana lokasi kediaman pribadi Ridho.

"Pokoknya saya ketemu di sana (Kejaksaan Negeri Jakarta Barat) dia berangkat sendiri," imbuh Rhoma.

Sebelumnya diberitakan, hari ini, Jumat (12/7/2019), Ridho akan kembali masuk penjara usai kasasi jaksa penuntut umum dikabulkan oleh Mahkamah Agung berkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Sekadar diketahui, sebelumnya Ridho Rhoma sudah selesai menjalani masa hukuman 10 bulan 20 hari terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan dikabulkan. Vonis Ridho pun diperberat menjadi 1,5 tahun.

(tov/bin)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait