Pihak Pablo Benua Berencana Laporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris
TABLOIDBINTANG.COM - Pablo Benua dan Rey Utami berencana melaporkan Fairuz A Rafiq dan Hotman Paris di SPKT Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (15/7). Hal itu diungkap Andar Situmorang selaku kuasa hukum Pablo Benua dan Rey Utami.
Selain membuat laporan, Andar Situmorang juga akan menjenguk kliennya yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, Pablo Benua dan Rey Utami ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar unsur asusila dan mencemarkan nama baik Fairuz A Rafiq.
"Aku lagi di PN timur nih. Selesai langsung ke SPKT Polda laporkan Fairuz Hotman, dilanjut kan besuk Pablo Rey," ujar Andar melalui pesan singkat WhatsApp.
Andar menilai, Pablo Benua tidak ada kaitannya dengan kasus ikan asin yang menyeret Galih Ginanjar. Rencanannya Andar akan melaporkan Hotman dan Fairuz atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Laporan fitnah, pencemaran nama baik pasal 27.3 UU ITE, karena Pablo sama sekali tidak turut kontennya ikan asin nya Galih tersebut," pungkas Andar Situmorang.
(tov / ray)