Divonis 2 Tahun, Ratna Sarumpaet Masih Butuh Waktu untuk Menentukan Sikap

Altov Johar | 15 Juli 2019 | 21:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ratna Sarumpaet keberatan atas vonis 2 tahun yang dijatuhkan Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terkait kasus penyebaran berita palsu atau hoaks. Sebab dalam fakta persidangan tidak terbukti bahwa Ratna memicu benih-benih keonaran.

 

"Secara pribadi ibu Ratna masih sangat berat untuk menghadapi putusan itu. Karena dalam fakta persidangan itu kan tidak terbukti keonarannya. Majelis hakim mempertimbangkan benih-benih keonaran," ujar Insank Nasrudin di Polda Metro Jaya, Senin (15/7).

"Kalau kita berbicara masalah benih-benih keonaran tentunya berbeda dengan maksud pasal 14 ayat 1 itu. Bahwa ini harus benar-benar nyata, real terjadi keonaran itu," sambungnya.

Oleh karenanya, selain melihat kondisi Ratna Sarumpaet, ia juga ingin mengetahui keputusan kliennya ataa vonis dua tahun tersebut. Namun Ratna mengaku masih butuh beberapa hari untuk memberikan jawaban langkah yang akan diambilnya.

"Kunjungan hari ini selain dari menjenguk beliau. Kemudian untuk menanyakan apakah beliau sudah mengambil keputusan dengan segala resiko atau tidak. Beliau menjawab beliau bisa memberi jawaban masih butuh beberapa hari lagi," jelas Insank.

Insank melanjutkan, sementara itu keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Ratna Sarumpaet, atas langkah yang akan ditempuh. "Mereka tidak menyarankan untuk banding dan tidak juga menyarankan untuk menerima," ujar Insank Nasrudin.

(tov / ray)

Penulis : Altov Johar
Editor: Altov Johar
Berita Terkait