Dikabarkan Akan Dijemput Paksa karena Laporan Dipo Latief, Begini Reaksi Nikita Mirzani

Supriyanto | 13 Agustus 2019 | 18:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas laporan mantan suami, Dipo Latief di Polda Metro Jaya.  Beredar kabar, Nikita Mirzani akan dijemput paksa untuk menjalani pemeriksaan.

 

Saat ditanya kabar yang beredar, Nikita Mirzani menjawab dengan santai. Sampai sekarang, dirinya tak pernah ada panggilan sebagai tersangka atas kasus KDRT.

 

"Ngapain? lu dapat gosip dari mana, lu tanya sama yang nyebarin gosipnya dong. Jangan tanya sama gue, gue enggak ada di panggil sama siapa-siapa," ujar Nikita Mirzani usai mengisi acara di Trans TV, Jl.Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (13/8).

Bahkan Nikita Mirzani malah meminta wartawan untuk mencari tahu dari mana muncul kabar soal pemanggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Lu tanya siapa yang nyebarin (soal pemanggilan paksa). gue enggak dipanggil. lu tanya makanya jangan suka bikin gosip," ucap Nikita Mirzani dengan nada tinggi.

Nikita Mirzani juga belum mengetahui jika berkas perkara laporan Dipo Latuef itu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Ya lu tanya sama bagian kejaksaan, jangan tanya gue. gue mah ikut-ikut aja," pungkas Nikita Mirzani.

(pri / ray)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait