Masa Penahanan Galih Ginanjar Hampir Habis, Ini Kata Pengacara
TABLOIDBINTANG.COM - Sejak ditahan pada 12 Juli 2019, terhitung sudah 47 hari Galih Ginanjar menjalani penahanan terkait kasus video ikan asin yang menjeratnya. Namun hingga kini berkas kasus Galih belum P21 dan masih dalam pendalaman penyidik.
Hal itu dibenarkan Rifat Hutabarat, pengacara Galih Ginanjar. Rifat menuturkam, sebelumnya Galih juga sudah dilakukan penambahan masa penahanan atas kasus tersebut.
"Untuk saat ini masih ditahan, kemarin informasi dalam penelitian itu berkas penyidik masih menjalani P19. Perpanjangan yang dihitung 40 hari dan 40 hari itu jatuhnya di tanggal 9 bulan depan," kata Rihat Hutabarat lewat sambungan telepon, Sabtu (31/8).
Menurut Rihat, bukan tidak mungkin Galih bebas jika masa tahannya berakhir namun berkas kasusnya belum juga P21.
"Kalau misalnya masa perpanjang dan belum p21 ya dia bisa bebas, tapi dia bebas itu lepas dari tahanan tapi berkas tetap jalan. artinya sekarangkan ditahan artinya mereka bisa diluar tanpa adanya penahanan," jelas Rihat.
Sementara pada kesempatan berbeda, Barbie Kumalasari mengaku tidak mengunjungi Galih Ginanjar di hari ini. Pasalnya memang tidak ada jam besuk di akhir pekan.
(tov / gur)