Posting Foto Zayn Malik, Gigi Hadid Dituntut Fotografer 2,1 Miliar

Hari Murtono | 16 September 2019 | 20:45 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Satu lagi selebriti digugat karena mengunggah foto yang dianggap melanggar hak cipta. Gigi Hadid dituntut karena foto mantan pacarnya, Zayn Malik, yang diposting di medsosnya, ternyata ada yang memiliki. Fotografer Robert O'Neil telah mengajukan gugatan terhadap sang supermodel di Distrik Selatan New York, dengan alasan pelanggaran hak cipta.

Dalam dokumen pengadilan yang diperoleh oleh E! News menjelaskan sejumlah kesalahan Gigi Hadid. "Aksi ini muncul dari reproduksi tidak sah dan tampilan publik dari foto penyanyi Inggris dan penulis lagu Zayn Malik, yang dimiliki dan terdaftar oleh O'Neil, seorang fotografer profesional yang berbasis di New York," jelas dokumen tersebut.

"Gigi Hadid tidak, dan tidak pernah dilisensikan atau diizinkan untuk mereproduksi, menampilkan, mendistribusikan, dan atau menggunakan foto, secara publik," jelas dokumen yang sama.

Untuk mengatasi masalah ini, O'Neil menginginkan Hadid yang berusia 24 tahun, yang belum mengomentari gugatan itu, untuk menyatakan bahwa ia melanggar hak cipta dengan memposting foto tersebut. Menurut dokumen itu, O'Neil juga sedang berusaha untuk meminta ganti rugi atas kerusakan aktual dan keuntungan apa pun yang terkait dengan pelanggaran itu, sekitar 150.000 dolar AS atau setara 2,1 miliar rupiah.

Meskipun dia belum berbicara tentang kasus khusus ini, Hadid pernah berkomentar di depan umum pada Oktober 2018 setelah dituntut karena memposting foto paparazi tentang dirinya yang telah dihapus akun pribadinya.

"Kepada paparazi, saya mengerti bahwa ini adalah cara Anda mencari nafkah, dan saya menghormati bahwa ini adalah sesuatu yang harus saya terima dengan pekerjaan saya," tulis Hadid.

"Tapi ada sebuah garis. Kita adalah manusia, dan kadang-kadang dibutuhkan banyak keberanian untuk melibatkan diri denganmu karena kebencian yang kurasakan pada bagian negatif dari pengalaman ini," tegas Gigi Hadid. E! News telah meminta komentar.dari pengacara Hadid atas gugatan baru itu, namun belum balasan.

(hari)

Penulis : Hari Murtono
Editor: Hari Murtono
Berita Terkait