Sidang Ditunda, Nunung Sudah Siapkan Saksi yang Meringankan
TABLOIDBINTANG.COM - Sidang lanjutan kasus narkoba dengan terdakwa Nunung dan Jan July Sambiran, suaminya, yang sedianya mengagendakan keterangan saksi harus ditunda. Sebab saksi-saksi berhalangan untuk hadir.
Dalam sidang, Wijayono Hadi Sutrisno selaku kuasa Nunung dan July Jan Sambiran, mengaku kepada hakim sudah mengajukan saksi yang meringankan dan saksi ahli. Namun saksi baru bisa datang pekan depan, karena ada urusan.
"Ada dari RSKO kami dapat pemberitahuan beliau bisa hadir. Tapi karena berbarengan dengan akreditasi rumah sakit, beliau minta datang tanggal 23 Oktober 2019," ujar Wijayono Hadi Sutrisno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/10).
"Sedangkan dari BNNP kami sudah minta tolong ke JPU untuk melayangkan surat. BNNP meminta surat dari JPU. Tapi, beliau sama bisanya tanggal 23 Oktober 2019," tambahnya.
Oleh karena itu, Wijayono meminta agar sidang ditunda hingga pekan depan, yakni tanggal 23 Oktober 2019.
"Kalau RSKO siap hadir, tapi BNNP minta tunggu surat kedua dari JPU. Kami mohon persidangan itu ditunda yang mulia tanggal 23 Oktober 2019," kata Wijayono.
Sementara itu, Nunung mengaku sedih harus ditunda. Baginya seminggu bukan waktu sebentar dalam menjalani perkara ini. Meski demikian ia berusaha untuk sabar dan ikhlas.
"Enggak sih kalau kecewa, kalau sedih pasti lah. Karena kan satu minggu itu lama kalau menunggu dalam permasalahan ini. Tapi bagaimana lagi, karena saksi ahli juga ada keperluan yang sangat penting," pungkas Nunung.
(tov)