Siap Hadapi Sidang, Kriss Hatta Yakin Tidak akan Dituntut Penjara 4 Tahun
TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kriss mengaku siap mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjadi agenda sidang kali ini.
Kriss Hatta yakin, JPU tidak menuntutnya 4 tahun seperti tuntutan yang dijatuhkan saat kasus dugaan pemalsuan dokumen nikah di Pengadilan Negeri Bekasi.
"Sudah siap. Enggak (beban). Kemarin kan tuntutannya empat tahun, kalau ini saya yakin tidak akan empat tahun," ujar Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Di kesempatan sama Kriss juga mengakui sempat sakit kemarin. Kondisi itu disebabkan karena tidak dapat mengatur pola tidur dan seringnya minum kopi. Bahkan Kriss mengaku memang gemar minum kopi.
"Iya, sakit tenggorokan aja. Enggak (stres), setiap hari saya makan gorengan, minum kopi. kopinya enggak berhenti-berhenti, enggak lihat waktu," urainya.
Tak hanya sakit tenggorokan, Kriss juga mengalami alergi di kulitnya. Menurut Kriss, ini kali pertama dirinya sakit selama mendekam di Rutan Cipinang.
"Baru kali ini aja. Ini, lihat tuh. Gatal ini, alergi. Baru kali ini saja (sakit)," pungkas Kriss Hatta.
(tov)