Ini Rencana Kriss Hatta setelah Bebas dari Penjara
TABLOIDBINTANG.COM - Kriss Hatta dijatuhi hukuman lima bulan penjara terkait kasus oenganiayaan yang dilaporkan Anthony Hilenaar. Vonis hakim dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/12).
Meski Kriss Hatta menyambut gembira putusan hakim. Sebab, hanya dalam hitungan hari ia sudah bisa kembali menghirup udara bebas.
"Tanggal 25 Desember genap 5 bulan. Sekarang saya sudah jalan 4 bulan lebih 2 hari. Tinggal sepuluh hari lagi (bebas)," kata Kriss Hatta, ditemui usai sidang.
Rencana awal setelah bebas, Kriss Hatta ingin merayakan malam tahun baru bersama keluarga. Setelahnya, mantan suami Hilda Vitria Khan itu ingin kembali bekerja dan mewujudkan semua rencana yang belum terwujud.
"Saya mau kerjanya nonstop, nggak ada libur. Mau ngembangin usaha, YouTube channel dikembangkan, syuting TB dibanyakin," sebut Kriss Hatta.
Alasan utama Kriss Hatta ingin bekerja keras tak lain adalah sang bunda, yang selama ini setia mendampingi dan memberi dukungan unyuknya.
(ari)