Hasil Sidang Cerai Gugur! Vicky Prasetyo Masih Suami Sah Angel Lelga

Ari Kurniawan | 11 Desember 2019 | 16:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Permohonan talak cerai yang diajukan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, 10 Januari 2019. Dalam amar putusannya, Hakim mengizinkan Vicky untuk mengucapkan ikrar talak kepada Angel.

Namun ternyata izin tersebut tidak dimanfaatkan oleh Vicky Prasetyo. Hingga enam bulan pascaputusan, mantan tunangan Zaskia Gotik itu tidak juga memenuhi panggilan Pengadilan untuk membacakan ikrar talak.

Dengan begitu, putusan pengadilan dianggap gugur. Vicky Prasetyo masih berstatus suami sah Angel Lelga. Hal ini diungkapkan Humas PA Jakarta Selatan, Faizal Kamil, saat dijumpai di kantornya, Rabu (11/12).

"Hak ini (ikrar talak) bisa dipergunakan maksimal enam bulan. Kalau enam bulan lebih tidak dipergunakan, maka gugur perkaranya, berarti tetap seperti sedia kala, seperti rumah tangga yang masih rukun tidak ada perceraian di antara mereka," jelas Faizal.

Vicky Prasetyo mendaftarkan permohonan talak cerai di PA Jakarta Selatan pada 20 September 2018. Saat itu, sambil menangis, Vicky mengaku terpaksa menyudahi rumah tangganya dengan Angel Lelga.

Sejak awal, pernikahan Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga jadi sorotan publik. Banyak yang menduga hubungan mereka hanya rekayasa.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait