Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong MeMiles, Ini Penjelasan Pinkan Mambo

Ari Kurniawan | 22 Januari 2020 | 13:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pinkan Mambo menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim terkait kasus investasi bodong menggunakan aplikasi MeMiles, Senin, 20 Januari 2020. Mantan personel Duo Ratu itu diperiksa sekitar empat jam.

"Aku dipanggil menjadi saksi, bukan terlibat, amit-amit deh. Jadi saksi bahwa ada kejadian seperti itu," kata Pinkan Mambo, saat dijumpai di Studio TransTV, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Pinkan Mambo membantah terlibat dalam perusahaan investasi tersebut. Ia mengaku hanya diundang menyanyi pada sebuah acara yang digelar MeMiles.

"Aku cuma disewa sebagai penyanyi untuk menyanyi dan menghibur acara tersebut. Profesional aja," tegasnya.

Diakui Pinkan Mambo, dirinya sempat ditawari untuk bergabung dan menaruh sejumlah dana untuk investasi. Tapi ia menolak.

"Aku kan orangnya sudah biasa kerja pakai keringat sendiri. Jadi aku harus pintar karena di MeMiles kan harus nyemplungin duit dulu sekian juta baru dapet mobil. Kalau iya dapet, kalau enggak gimana duit gue? Cari duitnya susah ya gitu lah. Kecuali orang yang punya duit instan buangnya instan aja. Ya jangan bodoh-bodoh banget lah jadi orang," Pinkan Mambo menjelaskan.

(ari)

 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait