Terlibat Kasus Penjualan Senjata, Ayu Azhari Minta Publik Tak Hakimi Putranya
TABLOIDBINTANG.COM - Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo, ditangkap polisi terkait kasus perdagangan senjata api ilegal. Ayu meminta publik tidak langsung menghakimi dan memojokkan Axel.
"Saya minta tolong jangan di-judge anak saya hal-hal yang tidak baik. Karena dia belum pernah berbuat kriminal, dia belum pernah membuat hal-hal yang negatif," kata Ayu Azhari, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Ayu Azhari mengatakan Axel adalah anak yang baik. Menurut Ayu, Axel hanya bermaksud menolong temanny. Tidak ada niat menjadi pedagang senjata.
"Dia tidak perjualbelikan (senjata api) ke mana-mana. Dia niatnya itu hanya menolong teman, dan lain-lainnya saya nggak tahu bagaimana prosesnya, itu yang saya dengar dari dia saja," jelas Ayu Azhari.
Saat ini, Ayu Azhari masih menunggu proses hukum terhadap Axel. Ayu berharap putranya bisa segera melewat persoalan ini dan melanjutkan hidupnya.
"Kita lihat saja prosesnya, saya juga nggak mau terlalu banyak bicara. Karena bukan ranah saya dan saya sebenarnya nggak terlibat tapi di sini saya sebagai orangtua, tidak akan menutupi, saya akan menjawab," bilang Ayu Azhari.
Axel Djody Gondokusumo ditangkap pada 29 Desember 2019 di kediamannya. Axel diduga kuat menjadi perantara kegiatan jual beli senpi ilegal. Dari pemeriksaan, polisi menyebut Axel terlibat dalam penjualan senjata api laras panjang jenis M16 dan M4. Axel bekerja sama dengan temannya Muhammad Setiawan Arifin (MSA) dan Yunarko (Y) yang kini juga telah menjadi tersangka.
(ari)