Usai Dibebaskan Kejaksaan, Nikita Mirzani Dapat Kabar Baik Soal Perceraiannya

Ari Kurniawan | 4 Februari 2020 | 12:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani, yang jadi tersangka kasus penganiayaan, dilimpahkan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2).

Tak diduga, proses pelimpahan tersebut membawa angin segar bagi Nikita Mirzani. Pertama, Nikita yang sebelumnya ditahan oleh pihak Polres, justru mendapat penangguhan penahanan dari Kejaksaan. Kejutan berikutnya terkait proses cerai Nikita dengan Dipo Latief. 

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid. Dikatakan Fahmi, upaya banding yang dilakukan Dipo terhadap putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ditolak. 

"Saya barusan dapat informasi, persoalan gugatan Niki yang dimenangkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, ternyata yang banding ditolak," bilang Fahmi, di Kejari Jakarta Selatan, Senin petang.

Sebelumnya, PA Jakarta Selatan menyatakan pernikahan Nikita Mirzani dan Dipo Latief sah, baik secara hukum agama maupun hukum negara. Pihak Dipo tidak terima dan berupaya banding ke pengadilan tingkat berikutnya. 

"Jadi dua berita sekaligus hari ini, alhamdulillah dia dipulangkan, yang kedua, dia menang lagi dalam kasus perceraian," ucap Fahmi Bachmid.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait