Roro Fitria : Saya Bisa Menemukan Allah di Dalam Penjara
TABLOIDBINTANG.COM - Roro Fitria bebas setelah menjalani 2 tahun2 bulan masa hukuman dari 4 tahun vonis yang didapatnya akibat penyalahgunaan narkoba.
Roro Fitria mendapat pembebasan bersyarat berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kementerian Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Kamis (2/3) petang, Roro Fitria keluar dari gerbang Rutan Pondok Bambu dengan wajah berbibar. Roro mengenakan hijab dan baju gamis warna ungu muda. Rasa syukur terus diucapkan penyanyi dangdut itu, saat dihampiri awak media.
"Alhamdulillah rasa syukur yang sangat mendalam saya panjatkan kepada Allah. Pada hari ini, 2 April 2020, saya bebas," ucap Roro Fitria. \
Roro Fitria mengatakan selama di dalam penjara dirinya punya banyak waktu untuk mendekatkan diri dengan Sang Khalik. Roro pun berniat untuk berhijrah, meninggalkan segala ritual klenik yang dulu sering dilakukannya.
"Alhamdulillah saya bisa menemukan Allah di dalam penjara. Allah mmengingatkan saya dengan ibadah saya. Sebelumnya saya hanya mengetahui agama permukaannya saja," ungkap Roro Fitria.
Tak ada hari yang dilewatkan Roro Fitria tanpa beribadah. Roro mengaku sudah lima khali khatam Quran selama menjalani masa hukuman.
"Setiap hari saya mengaji, pagi dan sore, sehingga saya bisa 'bertemu' Tuhan. Setelah berbagai ujian yang saya alami, alhamdulillah saya bebas," Roro Fitria meneteskan air mata haru.
(ari)