Konsumsi Narkoba karena Stroke, Tio Pakusadewo Ajukan Penangguhan Tahanan?

Supriyanto | 22 April 2020 | 22:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Kepada penyidik, Tio Pakusadewo beralasan konsumsi narkoba karena menderita stroke ringan. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Aris Marasambesy, kuasa hukum Tio Pakusadewo.

Mengingat sejak diperiksa di Polda Metro Jaya Tio tak lagi megonsumsi narkoba, lantas bagaimana kondisi kesehatan Tio Pakusadewa? 

Mengenai hal tersebut, Aris Marasabesy selaku kuasa hukum Tio Pakusadewo belum mau membahasnya. Namun Aris sedang mengumpulkan data dan memberi keterangan secara resmi terkait stroke yang diderita Tio.

"Nanti kita sampaikan secara resmi deh, kita tunggu dulu. Itu kan masuk dalam materi pengadilan nanti tunggu di pengadilan aja deh," ujat Aris Marasabesy saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasai (21/4).

Aris Marasabesy juga belum berani komentar soal penangguhan penahanan untuk Tio. Menurutnya, tunggu perkembangan penyelidikan.

"Saya masih belum bisa mengomentari itu, lihat update-nya aja di kepolisian," pungkas Aris Marasembesy.

Saat penangkapan pada 14 April 2020, Polisi menyita ganja seberat 18 gram serta alat hisap sabu. Tio juga mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin usai dites urin.

Tio Pakusadewo dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 111 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait