May Lee Dilaporkan Viviane ke Polisi dengan Pasal Penganiayaan Anak

Supriyanto | 11 Mei 2020 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Lee Sachi atau May Lee, istri Okan Cornelius, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Viviane dengan tuduhan penganiayaan terhadap bocah, Jaden Kornelius Tjeuw.

Kabar tersebut diketahui dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Dikatakan Yusri, pelapor adalah ibu yang malahirkan korban penganiayaan.

“Tanggal 9 Maret lalu memang ada laporan inisialnya V. V ini mantan istri daripada O. dia melaporkan tentang adanya tindak kekerasan terhadap anaknya V yang memang merupakan istri pertama dari OC,” ujar Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/5).

Yusri membeberkan, Jaden Kornelius Tjeuw adalah buah cinta Okan Cornelius dan Viviane. Namun, mereka bercerai dan hak asuh anak diberikan kepada Okan.

“Jadi anak pertama yang bernama J umur 7 tahun yang memang hasil putusan sidang pada saat itu memang dia di bawah asuhan daripada OC, bapaknya,” kata Yusri Yunus.

Viviane menemukan ada kejanggalan pada anaknya selama dirawat oleh Okan Cornelius dan istri barunya. Viviane pun menduga anaknya mendapat perlakuan kasar dari ibu sambungnya.

“Bapaknya sudah memiliki istri yang inisialnya LS. Nah LS ini yang dilaporkan oleh V, bahwa ada tindakan kekerasan terhadap anaknya pada saat pengasuhan di rumahnya OC tersebut,” pungkas Yusri Yunus.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait