Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penghinaan, Rina Nose Buka Suara

Supriyanto | 19 Mei 2020 | 15:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rina Nose dan Andre Taulany dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/5) siang karena diduga melecehkan marga Latuconsina. Laporan dibuat atas nama Ruswan Latuconsina dengan Nomor : TBL/2880/V/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Mengenai laporan tersebut, Rina Nose pun kaget karena tidak bermaksud menghina atau mempermainkan marga Latuconsina saat di acara Ini Ramadhan Net TV.

“Iya saya juga kaget pas tahu ada teguran soal ini. Di luar dugaan dan pengetahuan saya,” ujar Rina Nose kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (18/5).

Rina Nose mengaku tidak mengetahui jika Latuconsina nama marga di Maluku. Menurut Rina, nama Latuconsina hanya melekat di artis Prilly Latuconsina.

Karena ketidaktahuannya tersebut, Rina Nose menyesal. Wanita 36 itu benar-benar tidak ada niat untuk melakukan SARA.

“Karena saya sama sekali enggak tahu kalau Latuconsina itu nama marga. Karena satu-satunya nama Latuconsina yang saya tahu itu ya cuma Prilly Latuconsina,” kata Rina Nose.

“Malah saya kira nama belakang Prilly, Latuconsina itu nama bule indo gitu. Jadi murni dari ketidaktahuan saya, dan kami berdua (dengan Andre Taulany),” pungkas Rina Nose.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait