Lucinta Luna Hadapi Sidang Perdana 27 Mei 2020
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah berkas perkara memenuhi kelengkapan administrasi, artis transgender Lucinta Luna dijadwalkan jalani sidang perdana kasus narkoba pada Rabu (27/5) pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Sidang LL (Lucinta Luna) digelar Rabu, 27 Mei 2020," ujar Eko Ariyanto, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat dihubungi wartawan kewat telepon, Selasa (19/5).
Eko Ariyanto menerangkan, jika pemerintah masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kemungkinan sidang perdana Lucinta Luna akan digelar secara online.
Pada sidang yang digelar setelah lebaran itu, Lucinta Luna diagendakan kendengar pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Lucinta Luna dijerat pasal 112 ayat (1) atau 127 ayat (1) UU 35/2009 Tentang Narkotika dan pasal 60 ayat (3) atau 62 UU 5/1997 Tentang Psikotropika.
Lucinta Luna pada 11 Februari 2020 diamankan bersama beberapa rekannya, termasuk kekasihnya, Abash di sebuah apartemen. Berdasarkan hasil tes urine, Lucinta Luna juga dinyatakan positif benzodiazepin yang masuk golongan psikotropika.