Kata Pelapor, Andre Taulany dan Rina Nose Belum menghubungi untuk Minta Maaf

Supriyanto | 25 Mei 2020 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ruswan Latuconsina melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose dengan pasal pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Setelah laporannya diterima, Ruswan menunggu proses selanjutnya.

"Iya kita udah dikoordinasikan, nanti tunggu tahapannya aja," ujar Ruswan Latuconsina saat dihubungi wartawan, Minggu (24/5).

Ruswan mengaku, sejak melapor pada Senin (18/5) kemarin, sampai sekarang belum ada panggilan untuk dimintai keterangan. "Belum (belum ada panggilan terkait kesaksiannya)" kata Ruswan.

Selain itu, sejak muncul berita laporan itu, Ruswan Latuconsina juga mengaku hingga saat ini belum ada komunikasi dengan Andre dan Rina.

"Belum, belum juga (dihubungi pihak Andre dan Rina)" tutur Ruswan.

Mesmi demikian, Ruswan Latuconsina percaya laporannya belum dilanjutkan lantaran perayaan hari Lebaran.

"Udah ada koordinasi (laporannya), tapi mungkin suasana Lebaran kan, jadi pas hari kerja paling," pungkas Ruswan Latuconsina.

Rina Nose dan Andre Taulany dilaporkan oleh Ruswan Latuconsina karena memplesetkan nama belakang bintang tamu, Prilly Latuconsina Menjadi Prilly Latukondangan. Kemudian Rina Nose yang juga berada dalam acara tersebut juga iku memplesetkannya menjadi Prilly Latukonstraksi untuk bahan tertawaan.

Ruswan melaporkan Andre Taulany dan Rina Nose ke Polda Metro Jaya dengan pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait