Kasus Penggerebekan Rumah Angel Lelga, Vicky Prasetyo Segera Disidang

Ari Kurniawan | 5 Juli 2020 | 07:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke polisi atas penggerebekan yang terjadi di kediamannya, pada November 2018 silam. Saat itu, Vicky yang masih berstatus suami sah Angel, marah usai mendapat Angel bersama pria lain di dalam rumah.

Proses hukum terkait kasus tersebut masih tertus bergulir. Yang terbaru, pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah merampungkan proses pemberkasan dan melakukan pelimpahan ke Kejaksaan. 

Vicky Prasetyo sendiri sudah menerima surat panggilan untuk hadir dalam proses pelimpahan, yang dijadwalkan Selasa (7/7) medatang. 

"Tanggal 22 Juni pihak penyidik Polres Jakarta Selatan mengirim surat pada Vicky untuk dihadapkan kepada jaksa, yakni tahap dua penyerahan barang bukti dan tersangka untuk dipersidangkan. Pelaksanaan harusnya Kamis kemarin, setelah ditunggu ternyata ditunda sampai Selasa depan," kata Ramdan Alamsyah, pengacara Vicky Prasetyo.

Dikatakan Ramdan, Vicky Prasetyo siap menghadapi proses hukum. Meski begitu, menurut Ramdan, kliennya tetap merasa tidak bersalah atas apa yang ia lakukan. 

"Vicky laki-laki sejati menurut saya. 'Saya bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan', itu ucapannya. 'Dan saya melakukan hal itu demi menjaga keutuhan rumah tangga saya, saya punya hak secara agama, secara hukum, saya punya hak menjaga itu'," jelas Ramdan lebih lanjut. 

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait