Tak Masuk Penjara, Nikita Mirzani Sampaikan Pesan Khusus untuk Dipo Latief

Ari Kurniawan | 16 Juli 2020 | 05:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nikita Mirzani dihukum 6 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Dipo Latief. Vonis tersebut berarti Nikita tidak hanya masuk bui jika dalam masa percobaan tidak kembali terlibat pidana. 

Nikita Mirzani pun bersyukur. Sambil menangis, Nikita menyebut apa yang diputuskan majelis hakim sebagai bentuk keadilan yang selama ini ia tunggu. 

"Akhirnya Niki dapat keadilan setelah sekian lama dari dulu nggak pernah Niki dapatin keadilan. Tahun ini Niki bisa dapatkan keadilan buat diri Niki sama anak-anak," ucap Nikita Mirzani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7). 

Pada kesempatan yang saat sama, Nikita Mirzani menyampaikan pesan khusus untuk Dipo Latief.

"Niki mau pesan, setelah masalah ini selesai mudah-mudahan tidak ada masalah lain. Mudah-mudahan Ahmad Dipo Ditiro dan keluarga bisa menerima putusan majelis hakim, terus ke depannya jangan ada sengketa berebutan anak," ungkap Nikita Mirzani.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait