Ayah Atta Halilintar Dilaporkan Mantan Istri Muda karena Tak Menafkahi Anak

Supriyanto | 1 September 2020 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Halilintar Anofial Asmid, ayah kandung Atta Halilintar dilaporkan oleh mantan istri, Happy Hariadi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Oktober 2019. Anofial dituding menelantarkan anak.

Anofial menikahi Happy pada 1998. Pernikahan mereka kemudian dikaruniai seorang anak perempuan. Namun mereka resmi bercerai pada 2006.

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nunu Suparmi menyebutkan, Happy Hariadi melapor dengan diwakili tim kuasa hukum. Dalam laporannya, Happy mengaku Anofial tidak mengakui buah cintanya berdua dan tidak menafkahi anaknya.

"(Isi gugatan) Pemberian nafkah dan perlakuan terhadap anak tersebut," ujar Nunu Suparmi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Nunu Suparmi menambahkan, pernikahan Anofial dan Happy diketahui oleh istri, Lenggogeni Faruk, ibu Atta Halilintar. Disebut Nunu, saat ini anak Anofial dan Happy sudah berumur 17 tahun.

"(Pernikahan) Resmi, dan direstui oleh istri pertama Pak Halilintar (Anofial). Itu terjadi pada 21 April 1998 dan bercerai 6 Maret 2006. Di Bandung," kata Nunu Suparmi.

"(Anak) Perempuan, usianya waktu dibuat laporan itu 16 tahun. Sekarang mungkin 17," tambah Nunu Suparmi.

Anofial disangkakan melanggar beberapa pasal. Pasal-pasal tersebut dijelaskan Nunu berkaitan dengan diskriminasi anak.

"Pasal 76 A dan 76 B, juncto 77 UU RI tahun 2014 tentang diskrimimasi anak," pungkas Nunu Suparmi.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait