Mat Solar Mengaku Kena Tipu Kasus Jual Beli Tanah Rp 3 Miliar

Supriyanto | 8 September 2020 | 14:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Pemain sitkom Bajaj Bajuri Mat Solar melaporkan Muhammad Idris terkait kasus jual beli tanah senilai Rp3 miliar. Mat Solar membuat laporan dengan pasal penggelapan uang gusuran pembangunan ruas tol.

Kasus tersebut sudah masuk pengadilan dan mendakwa Muhammad Idris.  Humas Pengadilan Negeri Tanggerang, Arif Budi Cahyono membeberkan bahwa terdakwa diduga menerima uang yang bukan haknya tanpa memberitahu ke Mat Solar, pemilik lahan.

"Jadi awalnya Mat Solar membeli tanah dari terdakwa Muhammad Idris ini selanjutnya intinya ketika nama Idris dijadikan objek pembangunan jalan tol ternyata Idris itu menerima uang ganti rugi sebesar 254 juta. Yang harusnya menurut JPU itu yang menerima itu mat solar," ujar Arif Budi Cahyono saat dihubungi wartawan lewat telepon, Selasa (8/9).

"Sederhananya seperti itu. Didakwa melakukan penggelapan. Karena seharusnya yang menerima pembayaran itu adalah Mat Solar tapi ini baru praduga tak bersalah. Sesuai dakwaan penuntut umum seperti itu," tambah Arif Budi Cahyono.

Muhammad Idris diduga menerima uang ratusan juta dari nominal Rp3 miliar atas tanah milik Mat Solar sebagai pengganti gusuran proyek Tol Cinere-Serpong.

"Jadi dari nominal seluruhnya sekira 3 miliar baru diterima 254 juta oleh terdakwa. Tanah ganti rugi untuk pembangunan jalan tol cinere Serpong. Justru di situ dugaan penggelapannya. Baru dakwaan," kata Arif.

"Iya dia (Mat Solar) melaporkan ke penyidik jadi uang yang dirasa haknya itu digelapkan Muhammad Idris," imbuhnya.

Saat ditanya kapan dan di mana Mat Solar melaporkan Muhammad Idris, Jubir PN Tanggerang itu mengaku tidak mengetahui.

"Saya enggak hapal persis. Nanti kalau ke sini saya jelaskan semua. Intinya begitu," pungkas Arif Budi Cahyono.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait