Dari Enam Tuntutan, Mantan Suami Jenita Janet Ngotot Minta 3 Harta Bersama
TABLOIDBINTANG.COM - Mantan suami Jenita Janet, Alief Hedy Nurmaulid ngotot menuntut harta gana-gini kepada mantan istri ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat. Selasa (15/9) sidang perebutan harta itu pun digelar dengan agenda replik dari Alief sebagai penggugat.
Marloncius Sihaloho kuasa hukum Alief menyebutkan, kliennya hanya menuntut beberapa harta benda yang dianggap sebagai haknya. Harta yang diminta Alief Hedy Nurmaulid berupa rumah, mobil dan motor Harley Davidson.
"Pada kesempatan pagi ini alhamdulilah sidang sudah berjalan dengan lancar agendanya adalah replik dari penggugat. Dalam arti memberi tanggapan atas jawaban apa yang telah diberikan lelalui janet dari kuasa hukumnya," kata Marloncius Sihaloho di PA Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/9).
"Perihal apa yang kami gugat ini memang sesuai dengan komplikasi hukum Islam khususnya pasal 97 merupakan hak dari mas Alif. Jadi dalam hal ini gugatan ini yang kami sampaikan itu ada beberapa aset seperti rumah di Jatih Rahayu, Pura Melati Indah ada mobil Honda Civic dan satu unit motor Harley Davidson," beber Marloncius Sihaloho menambahkan.
Sebelumnya Alief Hedy Nurmaulid menggugat harta gana-gini kepada Jenita Janet yaitu ada 6 macam. Namun rumah yang diperjuangkan Alief Hedy Nurmaulid rencananya akan dilunasi sendiri di bank.
"Jadi dari 6 yang kami ajukan dalam gugatan tersebut Mas Alif hanya menginginkan 3 dengan catatan rumah yang di Pura Melati itu statusnya masih kredit sehingga mas Alif akan menyelesaikan dan menuntaskan kreditnya di bank tersebut," pungkas Marloncius Sihaloho.
(pri)