Ini Alasan Bobby Stuntrider Beli Celana Dalam Bekas Dinar Candy Rp 50 Juta

Supriyanto | 25 September 2020 | 11:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dinar Candy menjual celana dalam bekas miliknya seharga 50 juta rupiah. Dalam waktu beberapa jam, celana dalam itu pun laku, dibeli oleh seorang YouTuber, Bobby Stuntrider atau Bobby Tria Sanjaya.

Kepada wartawan, Bobby Stuntrider mengungkap alasan tertarik membeli celana dalam bekas dipakai Dinar Candy.

“Awalnya sih gue nggak serius. Karena mengidolakan Dinar Candy dan mau jual dan iseng komen, ternyata dia nantangin. Saya tertantang yaudah mengerucut ke angka. Karena dia bilang jangan hoax akhirnya dibeli lah Rp 50 juta,” ungkap Bobby Stuntrider ditemani Dinar Candy usai mengisi acara di Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (24/9).

Dinar Candy juga sempat menganggap tawaran Bobby Stuntrider hanya iseng dan main-main. Ternyata, saat ditanya keseriusannya, Bobby langsung mengirim sejumlah uang yang disepakati untuk sebuah celana dalam bekas Dinar.

“Aku ngomporin juga kan. Aku bilang aja ah hoax. Karena aku pusing kan yang ngechat ada yang nawar Rp 40 juta dan Rp 45 juta, Bobby nawar Rp 50 juta dan aku anggap main-main aja. Aku kirim norek eh dia transfer,” beber Dinar Candy.

Bobby Stuntrider mengaku dirinya akan membuat sesuatu dari celana dalam milik Dinar Candy yang audah dibelinya. Ia akan mereview atau membedah ada apa celana dalam Dinar Candy.

“Ya kalau (yang) beli cewek lebih aneh. Saya kan content creator ya. Mungkin bisa di review. Soalnya saya melihat Dinar Candy tuh wow gitu. Gimana ya? Pokoknya banyak yang bisa dibikin,” terang Bobby Stuntrider.

Menurut Bobby, uang Rp 50 juta adalah uang yang kecil dan tidak ada apa-apa jika bisa membuatnya levih menarik dalam konten video di YouTube.

“Sekarang teman YouTuber dan content creator banyak yang kontak. (Yang) melihat sudut pandang seperti saya bukan saya doang. Kalau dikeluarin review nya, kayaknya akan balik lagi 50 juta. Disewa doang udah balik lagi,” pungkas Bobby Stuntrider.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait