Vanessa Angel Konsumsi Pil Xanax di Dalam Tahanan

Ari Kurniawan | 6 Oktober 2020 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vanessa Angel mengaku mengonsumsi pil xanax saat mendekam di tahanan Surabaya, ketika dirinya tersangkut kasus prostitusi online. Kesaksian tersebut disampaikan Vanessa dalam sidang lanjutan kasus narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/10).

"Minumnya di dalam sel, di Rutan," ujar Vanessa Angel, yang duduk di kursi terdakwa.

Vanessa Angel mengaku mendapatkan 6 butir pil xanax dari mantan pengacaranya, Abdul Malik, saat mengawal sidang Vanessa di Pengadilan Negeri Surabaya, pada Mei 2019.

Kepada majelis hakim, Vanessa Angel mengatakan dirinya membawa pil xanax ke dalam sel sudah dengan izin petugas Rutan.

"Boleh (diizinkan)," ucap.

Petugas memberi izin karena Vanessa Angel memiliki bukti resep yang dikeluarkan RS. Puri Cinere. Resep itu selalu dibawa Vanessa di dalam tasnya.

"Untuk pegangan saja, itu (resep) selalu di tas saya, ada di dalam tas, kebawa saja," jelas Vanessa Angel. 

Vanessa Angel didakwa terkait kepemilikan 20 pil xanax. Vanessa didakwa melanggar Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika juncto Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 49 Tahun 2018 tentang perubahan penggolongan psikotropika dalam lampiran UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

(ari)

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait