Vanessa Angel Makin Stres Usai Dengar Putusan Hakim

Supriyanto | 6 November 2020 | 18:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Vanessa Angel divonis hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta terkait narkoba. Putusan tersebut dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11).

Kemal Kamaruzaman, kuasa hukum Vanessa Angel mengatakan kliennya makin stres usai mendengar vonis atas kasusnya tersebut.

"Klien kami (Vanessa Angel) terlihat semakin stres atas tuntutannya yang dijatuhi Majelis Hakim,” ungkap Kemal usai sidang putusan di PN Jakarta Barat.

Vonis yang diberikan hakim lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6 bulan penjara dan denda Rp 10 juta. Meski demikian, pihak Vanessa mengaku belum bisa menerima.

Sementara Kemal beranggapan bahwa Vanessa Angel bisa mendapat hukuman yang lebih ringan.

"Kami secara pribadi sebagai kuasa hukum, menyatakan belum terlalu puas lah dengan hasil putusan, memang putusannya setengah dari tuntutan ya, tiga bulan. Tapi kami meyakini seharusnya bisa lebih ringan lagi," terang Kemal.

Saat ditanya apakah akan mengambil langkah untuk mengajukan banding atau keberatan dari putusan hakim, Kemal menyebutan masih ingin berunding dengan Vanessa.

"Kami tunggu tujuh hari ke depan, sementara kami akan diskusi dengan klien apakah akan mengajukan banding atau tidak," kata Kemal.

"Kalau mengenai pikir-pikir, tadi kita lihat kondisi psikologis dari klien kami juga terguncang, jadi nanti kami akan diskusi lebih lanjut tentang spesifiknya langkah hukum selanjutnya akan seperti apa," tambah Arjana Bagaskara salah satu kuasa hukum Vanessa.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait