Dinar Candy Cerita Kronologi Rumpi No Secret Kena Sanksi dari KPI

Supriyanto | 15 November 2020 | 16:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Dinar Candy mengaku salah dan meminta maaf, karena ulahnya, program tayangan Rumpi No Secret di Trans TV episode 24 September 2020 dikenakan sanksi berhenti tayang sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Hukuman diberikan lantaran di acara itu menampilkan wawancara Dinar Candy terkait jual beli pakaian dalam bekas. Harusnya host ataupun bintang tamu tidak mengucap celana dalam.

"Itu aku ngomong keceplosan. Nah Kak Ros langsung diem dan tegang gitu kan. Aku merasa bahaya nih ucapan aku, harusnya pakaian dalem tapi aku ngomong celana dalem," ungkap Dinar Candy usai mengisi acara di Trans TV, Jl.Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Dinar mengaku tak sengaja mengucapkan kata tersebut. Bahkan, Feni Rose sempat memberi kode ke Dinar saat acara masih berlangsung.

"Buat Kak Ros minta maaf ya, kak Ros kalau Dinar ada salah-salah kata waktu itu. Semoga kita baik-baik saja," terang Dinar Candy.

Sadar kesalahannya begitu fatal, Dinar pun rela tak diundang lagi di acara tersebut. Namun DJ seksi berusia 28 tahun itu berharap hubungannya dengan para kru dan Feni Rose tetap baik.

"Aku enggak masalah kalau enggak diundang lagi. Tapi antar personalnya pengin baik-baik, aku enggak mau ada masalah sama orang. Makanya langsung kontak tim Rumpi," pungkas Dinar Candy.

Keputusan sanksi untuk Rumpi disepakati dalam rapat pleno dan diunggah ke laman KPI Pusat. Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan bahwa wawancara tersebut tidak pantas disiarkan di ruang publik karena tidak menghargai nilai dan norma kesopanan.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait