Gugat Cerai Kiwil, Rohimah Urus ke Pengadilan Agama Tanpa Pengacara
TABLOIDBINTANG.COM - Rohimah Alli resmi mengajukan gugatan cerai dari Kiwil ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (15/12) siang. Rohimah menuntut cerai setelah 22 tahun menikah.
"Iya (gugat cerai Kiwil). Sudah masuk. Tinggal nunggu panggilan saja," ujar Rohimah kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12).
Rohimah datang mengurus perceraian sensiri tanpa kuasa hukum. Wanita yang dinikahi Kiwil pada 28 Februari 1998 itu tampak mantap untuk berpisah setelah dikaruiai 4 orang anak.
"Yang penting semangat saja, yang penting baik-baik saja semuanya. Itu saja," terang Rohimah.
Gugatan cerai Rohimah diduga karena tidak terima sang suami menikah lagi. Kiwil dan Eva Belisima menikah secara diam-diam dan saat ini sedang berbulan madu ke Bali.
Ini bukan pertama kali Rohimah harus menerima kenyataan pahit melihat suaminya memadu cintanya. Rohimah Alli masih saja tegar meski Kiwil diisuka telah berpoligami dengan beberapa wanita lain.
(pri)