Gisella Anastia Tersangka, Kata Kunci Mas Yang Digoyang Trending di Twitter

Binsar Hutapea | 29 Desember 2020 | 17:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polisi resmi menetapkan Gisella Anastasia sebagai tersangka kasus video asusila.  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan penyidik juga menetapkan pria berinisial MYD sebagai tersangka. MYD disebut sebagai pria yang ada di video berdurasi 19 detik tersebut.

"Hasil dari forensik memang sudah keluar. Kemudian pengembangan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap saudari GA yang dilakukan pemeriksaan juga ada saudara MYD," jelas Yusri, dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (29/12).

Selain pemeriksaan forensik dan saksi, penetapan tersangka juga didukung oleh pengakuan keduanya. 

"Saudari GA mengakui, dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE. Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di vdeo tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," terang Yusri lebih lanjut.

Soal inisial MYD, netizen pun menebak-nebak. Di media sosial Twitter, inisal tersebut dipelesetkan menjadi Mas Yang Digoyang. Kata kunci itu pun menjadi trending topic di Twitter. Tercatat hampir 2 ribu cuitan yang menggunakan kata kunci Mas Yang Digoyang.

"Trending lg seputar gisel ya..... terus pas buka ada kutipan 'gisel dan MYD mengaku.....' terus trending lainnya 'Mas Yang Digoyang' OH JADI MYD TUH SINGKATAN DARI ITU?" cuit netizen. 

"Memang susah jadi pabrik figur Segala tindakannya pasti disoroti Semoga mama gisel bisa tegar menghadapi cobaan ini. Dan MYD ( Mas Yang Digoyang ) bisa dipublish namanya," cuit yang lain.

Mas Yang Digoyang termasuk salah satu yang kata kunci yang mencuat di Twitter setelah Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila. Selain itu, ada kata kunci Gisel, Gempi, dan Gading yang juga trending di Twitter. 

Adapun insial MYD diduga sebagai Michael Yukinobu Defretes. Baik Gisella Anastasia maupun MYD dijerat polisi dengan pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi.

(ari)

 

Penulis : Binsar Hutapea
Editor: Binsar Hutapea
Berita Terkait