Selain Gisella Anastasia, MYD Pemeran Pria Juga Tersangka Kasus Video Asusila

Supriyanto | 29 Desember 2020 | 21:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila berdurasi 19 detik yang beredar di media sosial. Kepada penyidik, mantan istri Gading Marten itu mengakui wanita dalam video syur itu adalah dirinya.

Selain Gisella Anastasia, Polda Metro Jaya juga menetapkan status tersangka kepada laki-laki dalam video tersebut yakni MYD, .

"Saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka ini kita persangkakan di Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU 44 tentang pornografi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12).

Dikatakan Yusri Yunus, MYD juga sudah mengakui saat diperiksa oleh penyidik. Video syur yang beredar terjadi pada 2017 silam pada sebuah kamar hotel, di Medan.

"GA mengakui dan MYD mengakui memang itu yang ada di video yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dia mengakui bahwa itu dirinya sendiri yang terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," beber Yusri Yunus.

Sebelumnya, Polisi juga sudah menangkap dua penyebar video syur mirip Gisel yakni PP dan MN. Keduanya membeberkan motif menyebar video pornografi itu secara masif, salah satunya agar menambah followers akun media sosial mereka.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait