Kronologi Penyebaran Video Asusila Gisella Anastasia dan Nobu
TABLOIDBINTANG.COM - Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu mengakui sebagai pelaku dalam video mesum durasi 19 detik yang beredar di media sosial pada November lalu. Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada penyidik Gisella Anastasia dan Nobu mengaku merekam aktivitas seksualnya di Medan pada 2017 lalu. Mereka juga menceritakan kronologi video mesum itu bisa tersebar.
”Yang videokan jelas GA. Kemudian dia kirimkan ke si cowoknya, MYD, itu via (aplikasi) AirDrop,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (29/12).
"Iya yang jelas itu direkam pada saat di hotel di Medan tahun 2017,” tambah Yusri Yunus.
Yusri menyebut, mantan istri Gading Marten itu memang sengaja merekamnya untuk dokumentasi pribadi. Bukan untuk mencari keuntungan apalagi niat untuk dijual.
”Kalau ditanya (alasan merekam) ya untuk dokumentasi pribadi. Enggak mungkin dijual lagi.” terang Yusri Yunus.
Yusri menjelaskan alasan menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka, padahal video itu merupakan dokumentasi pribadi. Menurutnya, video mesum keduanya telah tersebar di media sosial dan menjadi konsumsi publik.
Faktor ini yang membuat Gisel dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat pasal tentang UU Pornografi.
“Di sini kan ini bisa sampai masuk ke publik, ini yang jadi bisa kena tersangkanya,” tegas Yusri.
"Ya ini kan masih kita dalami. Ada yang bilang handphone-nya rusak, ada yang bilang sudah terkirim ke si ini,” pungkas Yusri Yunus.
(pri)