Polisi Akan Gelar Olah TKP Kasus Video Syur Gisella Anastasia dengan Nobu
TABLOIDBINTANG.COM - Penyidik Polda Metro Jaya akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus video asusila Gisella Anastasia dengan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Menurut Yusri pihaknya menjadwalan olah TKP pada pekan depan.
“Perkara saudari GA dan saudara MYD, mudah-mudahan minggu depan, kalau memang lancar, kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi-saksi ahli yang ada,” kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/1).
Namun saat ditanya kapan waktu olah TKP, Yusri belum bisa membeberkan. Ia menyebut olah TKP tersebut akan dilaksanakan di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara, yang merupakan lokasi Gisel merekam video asusila dengan Nobu.
Gisella Anastasia dan Nobu ditetapkan sebagai tersangka kasus video asusila yang beredar di media sosial. Gisel dijerat dengan persangkaan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sedangkan Michael dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Keduanya pun terancam hukuman penjara minimal enam bulan dan paling lama 12 tahun.
(pri)