Rachel Vennya Gugat Cerai Niko Al Hakim, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Supriyanto | 2 Februari 2021 | 15:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Rachel Vennya menggugat cerai suaminya, Niko Al Hakim ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Rachel melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan cerai pada 20 Januari 2021 dengan nomer perkara 381/PdtG/2021/PAJS.

Kabar tersebut menjawab teka-teki unggahan Rachel Vennya di akun Instagram miliknya benerapa waktu lalu yang menyebut tidak ada salahnya jika bercerai. Padahal saat dikonfirmasi, ibunda Vie Tasman membantah jika rumahbtangga putrinya tengah bermasalah.

Soal gugatan cerai tersebut diketahui dari akun gosip Lambe Turah.

"Selebgram Rachel Vennya mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Niko Al Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Januari 2021 dengan nomer perkara 381/PdtG/2021/PAJS," tulis Lambe Turah di Instagram, Selasa (2/2).

Sidang cerai perdana pun digelar pada Selasa (2/2) siang dengan agenda mediasi. Dari sumber yang enggan disebutkan namanya, sidang tersebut dihadiri Niko Al Hakim.

Rachel Vennya dan Niko Al Hakim menikah pada 7 Januari 2017. Dari pernikahan tersebut keduanya dikarunai dua orang anak yang diberinama Xabiru Oshe Al Hakim dan Aurorae Chava Al Hakim.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait