Keluarkan Talak Cerai ke Rohimah, Kiwil: Bini dan Mantan Gue Banyak
TABLOIDBINTANG.COM - Wildan Delta atau Kiwil mengeluarkan talak cerai kepada Rohimah, wanita yang dinikahi selama 23 tahun. Kiwil memberikan talak secara tertulis maupun lisan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada, Rabu (10/2) siang.
Hal tersebut manandakan, secara agama Islam Kiwil dan Rohimah sudah bercerai di tengah proses pengadilan.
"Alhamdulillah tadi sudah saya serahkan surat pernyataan talak dan Pak Hakim menerima berkas sudah tadi semua diserahkan. Dari saya tidak ada permasalahan," ungkap Kiwil usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (10/2).
Hal itupun disyukuri Kiwil karena perkara rumah tangganya dengan Rohimah hampir selesai. Namun proses sidang perceraian di PA Jakarta Selatan masih tetap berlanjut.
"Ini baru pertama saya hadapi ternyata pihak hakim masih ingin dengar dari saksi. Intinya saya secara tertulis dan lisan sudah menjatuhkan talak ke Rohimah," kata Kiwil.
Agenda sidang selanjutnya diagendakan pada 17 Februari 2021. Sebelumnya, Rohimah mengaku ingin lebih cepat hanya saja Majelis Hakim memberi waktu selama satu minggu.
"Sidang mendengarkan saksi saja. Tanggal 17. Bunda minta tiga hari tapi enggak bisa. Jadi tujuh hari. Minggu depan," terang Kiwil.
Kiwil mengatakan rumah tangganya yang dibina sejak 1998 audah tidak bisa dipertahankan karena perbedaan prinsip. Meski demikian Kiwil tetap akan bertanggung jawab terhadap anak-anaknya.
"Sudah enggak bisa lagi intinya Bunda enggak bisa dipoligami, dan saya enggak bisa enggak berpoligami. Bini gue banyak, mantan-mantan gue banyak. Nah ini anak-anak gue yang harus di-pikirin," pungkas Kiwil.
(pri)