Soal Narkoba dan Senjata Api, Nindy Ayunda Memohon Suaminya Dapat Keringanan Hukuman

Supriyanto | 27 April 2021 | 11:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Nindy Ayunda diminta Jaksa Penuntut Umum jadi saksi persidangan kasus narkoba dan pemilikan senjata api ilegal yang melibatkan suaminya, Askara Parasady Harsono, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (26/4).

Usai memberi kesaksian, Nindy Ayunda memohon kepada majelis hakim agar suaminya mendapat keringanan hukuman.

“Saya berharap apapun keputusannya Aska bisa diberikan keringanan hukuman,” ujar Nindy Ayunda, di persidangan, PN Jakarta Barat, Senin (26/4).

Dalam kesaksiannya Nindy mengaku tidak mengetahui soal kepemilikan senjata api ilegal Askara. Sama halnya dengan narkoba yang ditemukan oleh polisi saat penggeledahan di kediamannya.

"Saya tidak tahu dia (Askara) konsumsi itu (psikotropika),” kata Nindy Ayunda.

“Yang saya tahu itu beliau (Askara) ini sebelum menikah pernah konsumsi. Jadi setelah menikah saya membuat kesepakatan tidak ada. Tapi di luar saya nggak tahu,” tutur Nindy Ayunda.

"Izin yang mulia, dalam proses ini, apapun keputusannya saya berharap hukuman suami saya bisa diringankan," pungkas Nindy Ayunda memohon pada majelis hakim.

Askara Parasady Harsono ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 7 Januari 2021. Ia diamankan di kediamannya atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan happy five.

Selain narkoba, polisi juga menemukan senjata api pada Askara Parasady Harsono. Yaitu dengan merek Barata kaliber 3.65 beserta 50 butir pelurunya.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait