Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih Kembali Mangkir di Sidang Cerai
TABLOIDBINTANG.COM - Setelah sama-sama tak hadir di sidang perdana, permohonan talak cerai Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih kembali berlangsung pada Senin (30/8). Namun sama seperti sidang terdahulu, baik Raiden maupun Tyas kembali mangkir di pemanggilan kedua.
"Jadi para pihak berhalangan hadir, klien kami Raiden juga berhalangan hadir. Maka sidang hari ini hanya dimintakan majelis hukum untuk menghadirkan klien kami," ungkap pengacara Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu, usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Lantaran persidangan yang masih mengagendakan mediasi, pihak PA Jaksel meminta Tyas Mirasih dan Raiden untuk hadir dalam jadwal berikutnya pada 6 September 2021.
"Memang ada kewajiban menurut UUD menurut peraturan kita tahu tapi karena mereka masih berhalangan. Makanya kita upayakan untuk klien kita. Pokoknya kami mengupayakan klien kami hadir di persidangan karena dihibahkan oleh majelis hakim," lanjutnya kemudian.
Sayang, soal mangkirnya Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih di pemanggilan kali ini, Bernard Pasaribu tak bisa membeberkan. Yang pasti, ia menyebut jika Raiden tengah berhalangan.
"Kalau itu (alasan) coba tanyakan ke principal langsung yah satu dan lain hal lah," pungkasnya.
Permasalahan rumah tangga antara Raiden Soedjono dan Tyas Mirasih terendus saat Raiden mengajukan permohonan talak ke pada 3 Agustus 2021 secara ecourt dan terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Sebelumnya, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono menikah pada 8 Juli 2017 lalu di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Empat tahun menikah, keduanya belum dikaruniai anak.