Petisi Boikot Saipul Jamil Sudah Ditandatangani Lebih dari 100 Ribu Orang

Ari Kurniawan | 4 September 2021 | 09:00 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Penolakan terhadap Saipul Jamil terus bermunculan. Sebuah petisi di laman change.org yang berisi ajakan Boikot Saiful Jamil jadi trending di platform media sosial Twitter, sejak Jumat (3/9). Petisi tersebut berjudul "Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Tampil di Televisi Nasional dan YouTube".

Jumlah orang yang menandatangani petisi tersebut terus bertambah. Hingga Sabtu (4/9) pagi, petisi Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Tampil di Televisi Nasional dan YouTube sudah ditandatangani lebih dari 111 ribu orang, dari 150 ribu. 

Petisi yang dibuat akun Lets Talk and Enjoy. Selain ajakan untuk boikot, petisi itu juga memuat keterangan terkait perjalanan kasus pencabulan anak di bawah umur dan suap yang menjerat Ipul hingga dijebloskan ke penjara. 

"Pada 2016, Saipul divonis hukuman penjara di dua kasus. Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil. Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul  karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini. Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara," tulis akun tersebut. 

"Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim. Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi. Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui. Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta. Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan," lanjutnya. 

Pada 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang, setelah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan. Kebebasan Ipul disambul orang-orang terdekatnya dengan sangat meriah dengan kalungan bunga. 

"Mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak diusia dini masih bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara? Bahkan Saipul Jamil mengeluarkan lagu baru ketika keluar dari penjara, sangat yakin sekali dalam waktu dekat, dia bakal kebanjiran job, berbagai stasiun tv akan banyak yang mengundang demi rating semata. Sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya," paparnya. 

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma. Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul. Semoga petisi ini membuahkan hasil yang memuaskan". 
 

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait