Rezky Aditya Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penelantaran Anak
TABLOIDBINTANG.COM - Wenny Ariani masih terus berusaha mendapatkan pengakuan dari Rezky Aditya atas putrinya. Selain meminta tes DNA, Wenny juga melaporkan Rezky ke polisi atas dugaan penelantaran anak. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, mengatakan laporan Wenny sudah terdaftar pada 18 Agustus 2021.
“Kami sudah menerima laporan dugaan tindak pidana perlindungan anak. Sederhananya, berkaitan dengan penelantaran anak. Laporan itu tengah kami proses,” ujar Achmad Akbar di kantornya, Senin (6/9).
Achmad mengatakan laporan Wenny sejauh ini masih tahap penyelidikan. “Saya belum bisa menyampaikan secara spesifik pasal apa yang akan disangkakan nanti,” tuturnya.
Wenny Ariani mencuri perhatian publik setelah mengaku memiliki anak di luar nikah dengan Rezky Aditya. Wenny kemudian menggugat sang aktor untuk status hukum sang putri ke Pengadilan Negeri Tangerang, pada 30 Juni 2021. Namun suami Citra Kirana menanggapi dingin apa yang dilakukan Wenny.
Sikap acuh Rezky Aditya tak membuat Wenny menyerah. "Persoalan ini murni tentang anak. Anak yang dilahirkan ini mendapat penelantaran dari ayahnya. Penelantaran itulah yang dijadikan suatu unsur yang mana terdapat fakta atau temuan baru bahwa sebelum penelantaran ini, ada upaya-upaya dari klien saya yang memberikan kesempatan kepada terlapor untuk supaya dia menjalankan tugas hak dan kewajibannya," ujar Rusdianto Matulatuwa, pengacara Wenny.