Bakal Dilaporkan ke Kantor Polisi, Orang Tua Ayu Ting Ting Sudah Siap Meladeni
TABLOIDBINTANG.COM - Keluarga Kartika Damayanti atau KD sudah menunjuk tim kuasa hukum, Edi Prastio, untuk melaporkan Ayu Ting Ting serta kedua orang tuanya, Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke polisi. Kamis (9/9) keluarga KD melalui kuasa bukumnya sudah konsuktasi dan mengadu ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur terkait penghinaan.
Menanggapi soal rencana laporan pihak KD, Minola Sebayang kuasa hukum Ayu Ting Ting mengaku santai. Menurut pengacara yang juga membela Ruben Onsu itu, siapa pun warga negara Indonesia berhak membuat laporan.
"Tiap warga negara boleh saja untuk membuat pengaduan atau laporan. Kalau memang dia (keluarga KD) melihat ada peristiwa hukum pidana yang dilanggar," ungkap Minola Sebayang saat dihubungi wartawan, Sabtu (11/9).
Minola merasa santai karena Abdul Rozak dan Umy Kalsum tidak melakukan hak buruk yang dituduhkan keluarga KD terhadap kliennya. Lagipula saat menyambangi kediaman orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur, Abdul Rozak dan Umi Kalsum juga didampingi polisi.
"Jadi, itu kan hanya merupakan suatu kata-kata dari rasa kecewa, amarah sehingga terlontar lah kata-kata ini, 'kalau anaknya enggak pulang, orangtuanya salah satu kami tarik'. Itu kan kemauan, bukan ancaman," beber Minola Sebayang.
"Nah ketika ucapan itu disampaikan, kedatangan orangtua Ayu juga didampingi oleh aparat kepolisian," pungkas Minola Sebayang
Sebelumnya, KD yang saat ini bekerja sebagai TKW di Singapura sempat dilaporkan Ayu Ting Ting karena kasus penghinaan dan pencemaran nama baik. Orangtua sang pedangdut pun sempat menyambangi kediaman orangtua KD di Bojonegoro, Jawa Timur pada Juli 2021.