Bantah Tudingan Mantan Istri, Ayah Taqy Malik Tegaskan Seks Anal Haram
TABLOIDBINTANG.COM - Marlina Octoria didampingi kuasa hukumnya mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, pada Selasa (14/9). Kedatangannya adalah untuk mengadukan dugaan seks menyimpang yang dilakukan mantan suami sirinya, Mansyardin Malik, yang tak lain adalah ayah Taqy Malik.
Sunan Kalijaga, pengacara Marlina, mengatakan MUI merupakan salah satu pihak yang berkapasitas menjawab hukum penyimpangan seks berdasarkan agama Islam.
"Artinya, pihak MUI selaku tempat berkumpulnya para Ulama Indonesia yang berkompeten, berkapasitas untuk menjawab apa yang klien kami tanya," mata dia.
Malam harinya, Mansyardin menggelar jumpa pers untuk membantah semua tudingan yang dilontarkan Marlina. Pria yang dikenal sebagai pengusaha itu menegaskan dirinya tidak pernah melakukan seks anal, seperti yang diungkapkan mantan istrinya di hadapan media. "Saya katakan dengan tegas, itu tidak benar sama sekali," ucapnya, di kawasan Antasari, Jakarta Selatan.
Mansyardin berani bersumpah dirinya merupakan pria normal yang mengerti norma. "Normal, saya punya agama, punya aturan, dan batasan dalam agama. Semua tahu itu," tegasnya.
Mengenai seks anal, Mansyardin mengaku memahami betul hal tersebut sangat dilarang oleh agama. "Nggak bener sama sekali, saya tahu itu haram. Saya itu orang yang sehat, punya adab".
Pada kesempatan itu, Halim Darmawan selaku kuasa hukum Mansyardin menyebut Marlina sedang melakukan pembunuhan karakter terhadap kliennya. Halim menyebut bukti-bukti yang ditunjukkan Marlina sama sekali tidak berdasar. "Mungkin dia ingin mencari sensasi, tapi sasarannya yang tidak jelas," pungkasnya.