KPI Jawa Timur Sebut Rizky Billar dan Lesti Kejora 2 Kali Bohongi Publik

Ari Kurniawan | 29 September 2021 | 13:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Polemik pernikahan siri Rizky Billar dengan Lesti Kejora masih terus bergulir. Dianggap melakukan kebohongan publik, Billar dan Lesti terancam dilaporkan ke polisi. 

Adalah Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur yang telah mengungkan rencana untuk mempolisikan Rizky Billar dan Lesti Kejora. Edi Prastio, Ketua KPI Jawa Timur, menyebut Lesti dan Billar melakukan kebohongan publik terkait pernikahan siri, yang diklaim telah dilangsungkan awal tahun ini atau sebelum menikah secara resmi pada 19 Agustus 2021 lalu.

"Pernikahannya tidak masalah, tapi ini mencampuradukkan hukum syariat dan hukum negara, melanggar Undang-undang Perkawinan, dimana KUA ketika dia melakukan pernikahan siri harus diisbatkan supaya anaknya nanti tidak berdampak dengan pernikahan ini," kata Edi, saat dihubungi wartawan via telepon, Senin (28/9).

"Kalau dia menyatakan menikah di KUA berarti anaknya ini nasabnya ke siapa, itu kebohongan publiknya," lanjutnya. 

Dugaan kebohongan kedua, lanjut Edi, ada pada pembuatan dokumen pernikahan. Lesti Kejora dan Rizky Billar dituding memberikan keterangan palsu pada penghulu yang mencatat pernikahan mereka secara negara. 

"Terkait dengan dokumen, berarti ada suatu hal yang dia masukkan, memberikan keterangan palsu dalam dokumen tersebut. Dalam administrasi ada surat pernyataan calon mempelai, masih perjaka atau duda, perawan atau janda, nnah apa yang di masukkan dalam surat keterangan itu yang harus dipertanyakan," terangnya.

Edi berencana membuat laporan tarkait persoalan ini pada Jumat (30/9) besok di Mapolda Nawa Timur.

Penulis : Ari Kurniawan
Editor: Ari Kurniawan
Berita Terkait