Kompak Hadiri Sidang Cerai, Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Diminta Rujuk
TABLOIDBINTANG.COM - Putra kedua Lydia Kandou, Kenang Mirdad, dan istrinya, Tyna Kanna, kompak hadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10). Mereka hadir didampingi tim kuasa hukum untuk melakukan mediasi atas gugatan cerai dari Tyna Kanna.
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi membeberkan, dalam sidang mediasi pertama ini kliennya dan Tyna Kanna disarankan untuk rujuk kembali.
“Karena ini mediasi pertama kami, hakim moderator menyarankan rujuk bagi penggugat dan tergugat,” ungkap Zikri usai sidang di PA Jakarta Selatan, belum lama ini.
Menurut Zikri Muhammad Lutfi, upaya untuk rujuk dan hasil dari mediasi akan menjadi pertimbangan hakim dalam membacakan hasil mediasi pekan depan. “Ini hasilnya nanti dirundingkan dan hasilnya nanti akan dituangkan ke poin perdamaian yang kita akan bacakan di depan hakim mediator,” kata Zikri.
Denny Kailing kuasa hukum Tyna Kanna selaku penggugat mengaku belum bisa menyimpulkan hasil mediasi pertama. “Dan tadi mereka berdua sudah melakukan mediasi di hadapan hakim mediasi. Jadi, yang tahu semua hasilnya adalah hakim mediasi, saya juga tidak tahu,” terang Denny.
“Ada satu catatan dari hakim mediasi, bahwasanya ini sifatnya tidak boleh keluar menurut peraturan perundangan-undangan. Mediasi itu adalah sifatnya rahasia,” kata Denny mengatakan etika persidangan.
Mengenai hal-hal yang disampaikan dalam mediasi, Denny menyebut hasilnya hanya akan dibacakan dalam sidang berikutnya.
“Jadi tujuan utama mereka berdua harus dipertemukan di hadapan majelis hakim dan majelis hakim menunjuk hakim untuk dilakukan mediasi nanti sidang lagi tanggal 26,” pungkas Denny Kailing.