Kasus KDRT Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka Resmi Dihentikan, Ini Penjelasan Polisi
TABLOIDBINTANG.COM - Selain proses cerai, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka juga terlibat saling lapor di kepolisian. Keduanya sama-sama mengaku sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Situasi sempat memanas saat Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka menunjukkan bukti adanya dugaan kekerasan yang mereka alami. Namun, persoalan ini akhirnya berujung damai. Ijonk dan Dhena sepakat untuk menghentikan pertikaian dan sama-sama mencabut laporan.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar. "Berkaitan dengan perkara yang dilaporkan oleh pasangan suami istri tersebut. Saya sampaikan tim penyidik kami sudah menghentikan perkaranya," jelas Achmad, saat dijumpai di kantornya.
Dengan adanya perdamaian, dikatakan Achmad lebih lanjut, penyidik tidak perlu lagu menghadirkan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka untuk dimintai keterangannya.
"Kami tim penyidik tidak memerlukan kehadiran ya, karena upaya perdamaiannya sudah ditenpuh oleh para pihak seminggu lalu," tegasnya.
Menurut Achmad, proses mediasi Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dilakukan di luar ranah kepolisian. Dalam hal ini, pihaknya menyambut baik perdamaian yang terjadi.
"Memang di antara kedua belah pihak tersebut ada mediasi. Saya kira itu terlaksana di luar dari pada konteks pemeriksaan di penyidik. Maka kami berkewajiban untuk mengakomodir, sehingga perkaranya kami hentikan," pungkasnya.
Meski sudah terjadi perdamaian di kepolisian, perceraian Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka masih berlanjut. Gugatan cerai yang diajukan Dhena masih diproses di Pangadilan Agama Jakarta Selatan.