Ditinggal Sunan Kalijaga, Ini Tanggapan Doddy Sudrajat
TABLOIDBINTANG.COM - Sunan Kalijaga menyatakan mundur sebagai pengacara Doddy Sudrajat, ayah almarhumah Vanessa Angel. Keputusan tersebut diambil Sunan setelah Doddy enggan menempuh proses mediasi di luar pengadilan.
Gagalnya proses mediasi yang ia upayakan, membuat Sunan Kalijaga beranggapan penanganan perkara ini sudah tidak lagi sejalan dengan hati nuraninya.
"Ketika sesuatu perkara yang kami tangani tidak sesuai dengan hati nurani, maka tidak perlu berlama untuk kami mengambil sikap dan dalam hal ini kami menyampaikan pertanggal har ini bersama rekan saya, Ery, sudah menyatakan untuk mengundurkan diri dari kuasa yang diberikan atau mencabut kuasa dari apa yang kami dapatkan dari pak Doddy Sudrajat," ujar Sunan Kalijaga, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (28/12).
Keputusan untuk mundur langsung diberi tahukan Sunan Kalijaga kepada Doddy Sudrajat. Karena tidak sempat bertemu langsung, Sunan menyampaikannya melalui pesan singkat WhatsApp.
"Di sini saya menyampaikan mengundurkan diri sebagai penasehat hukum Doddy Sudrajat.
Adapaun surat pengunduran diri dan pencabutan Kuasa hukum resmi akan kami kirimkan kantor kuasa hukum Milano," terang Sunan Kalijaga.
Dikatakan Sunan Kalijaga, Doddy Sudrajat menanggapi pengunduran dirinya secara baik. Sunan lantas membacakan pesan yang ditulis untuknya.
"Yang terhormat Sunan Kalijaga, dengan adanya pengunduran diri bang Sunan selaku penasehat hukum saya, dengan ini saya sampaikan terimakasih sebesar besarnya atas bantuan hukum yang berikan kepada saya. Dan selama menjadi kuasa hukum saya dengan ini saya meminta maaf jika ada salah jika ada sikap dan perkataan saya yang kurang berkenan. Dan saya juga minta maaf atas situasi yang tidak nyaman untuk bang Sunan dan keluarga akibat menjadi kuasa hukum saya. Semoga hubungan baik yang telah kita jalin tidak memutuskan silaturahmi antar bang Sunan dan saya. Sekali lagi terimakasih sebesar besarnya kepada bang Sunan," demikian pesan Doddy, yang dibacakan Sunan di ponselnya.